This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday 25 August 2015

PROSEDUR IMPORT BARANG RESMI
http://s.kaskus.id/images/2013/06/09/531220_20130609022100.jpgYang diijinkan untuk melakukan importasi barang hanyalah perusahaan yang mempunyai Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) atau Nomor Registrasi Importir (SPR). Bila sebuah Perusahaan ingin mendapatkan fasilitas ijin impor, maka perusahaan tersebut terlebih dahulu harus mengajukan permohonan ke Direktorat Jendral Bea dan Cukai untuk mendapatkan NIK/ SPR.

Adapun Perusahaan yang belum mempunyai NIK/ SPR maka hanya diijinkan melakukan importasi sekali saja.

Persyaratan tambahan yang juga harus dipenuhi sebelum perusahaan melakukan importasi adalah harus mempunyai Angka Pengenal Impor (API) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. Apabila perusahaan belum mepunyai API dan berniat melakukan importasi harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan impor tanpa API.

Berikut ini diagram dari prosedur impor di Indonesia :

Adapun penjelasan prosedur umum proses impor di Indonesia melalui portal INSW adalah sebagai berikut :

1.    Importir mencari supplier barang sesuai dengan yang akan diimpor.
2.    Setelah terjadi kesepakatan harga, importir membuka L/C di bank devisa dengan melampirkan PO mengenai barang-barang yang mau diimpor; kemudian antar Bank ke Bank Luar Negeri untuk menghubungi Supplier dan terjadi perjanjian sesuai dengan perjanjian isi L/C yang disepakati kedua belah pihak.
3.    Barang–barang dari Supplier siap untuk dikirim ke pelabuhan pemuatan untuk diajukan.
4.    Supplier mengirim faks ke Importer document B/L, Inv, Packing List dan beberapa dokumen lain jika disyaratkan (Serifikat karantina, Form E, Form D, dsb)
5.    Original dokumen dikirim via Bank / original kedua ke importir
6.    Pembuatan/ pengisian dokumen PIB (Pengajuan Impor Barang). Jika importir mempunyai Modul PIB dan EDI System sendiri maka importir bisa melakukan penginputan dan pengiriman PIB sendiri. Akan tetapi jika tidak mempunyai maka bisa menghubungi pihak PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan) untuk proses input dan pengiriman PIB nya.
7.    Dari PIB yang telah dibuat, akan diketahui berapa Bea masuk, PPH dan pajak yang lain yang akan dibayar. Selain itu Importir juga harus mencantumkan dokumen kelengkapan yang diperlukan di dalam PIB.
8.    Importir membayar ke bank devisa sebesar pajak yang akan dibayar ditambah biaya PNBP
9.    Bank melakukan pengiriman data ke Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Bea dan Cukai secara online melalui media Pertukaran Data Elektronik (PDE)
10. Importir mengirimkan data Pemberitahuan Impor Barang (PIB) ke Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Bea dan Cukai secara online melalui media Pertukaran Data Elektronik (PDE)
11. Data PIB terlebih dahulu akan diproses di Portal Indonesia National Single Window (INSW) untuk proses validasi kebenaran pengisian dokumen PIB dan proses verifikasi perijinan (Analizing Point) terkait Lartas.
12. Jika ada kesalahan maka PIB akan direject dan importir harus melakukan pembetulan PIB dan mengirimkan ulang kembali data PIB
13. Setelah proses di portal INSW selesai maka data PIB secara otomatis akan dikirim ke Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Bea dan Cukai.
14. Kembali dokumen PIB akan dilakukan validasi kebenaran pengisian dokumen PIB dan Analizing Point di SKP
15. Jika data benar akan dibuat penjaluran
16. Jika PIB terkena jalur hijau maka akan langsung keluar Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB)
17. Jika PIB terkena jalur merah maka akan dilakukan proses cek fisik terhadap barang impor oleh petugas Bea dan Cukai. Jika hasilnya benar maka akan keluar SPPB dan jika tidak benar maka akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
18. Setelah SPPB keluar, importir akan mendapatkan respon dan melakukan pencetakan SPPB melalui modul PIB

19. Barang bisa dikeluarkan dari pelabuhan dengan mencantumkan dokumen asli dan SPPB

Wednesday 10 June 2015

PERKUMPULAN SUPRANATURAL RASA SEJATI



Rasa Sejati adalah sebuah perkumpulan orang yang memiliki persamaan tujuan. Awalnya perkumpulan ini di bentuk hanya untuk mengisi waktu malam yang terbuang sia sia yang tidak bermanfaat. Untuk mengisi waktu luang, beberapa orang yang berkumpul untuk 'ngopi' bareng. Setelah berbincang akhirnya kami memutuskan untuk belajar bersama tentang supranatural. Awalnya kami memutuskan untuk belajar supranatural bersama perguruan supranatural 'ajisaka'. Ajisaka merupakan perguruan supranatural yang sudah cukup lama berdiri. setelah beberapa kali berlatih, kami pun kurang setuju dengan cara perguruan tersebut memperlakukan makhuk lain atau orang sering menyebutnya makhluk astral. Menurut kami cara perguruan ini berinteraksi dengan alam goib itu terlalu kasar. akhirnya kami memutuskan untuk belajar sendiri dengan melakukan pengembangan dari paerguruan Ajisaka. Kami mengambil konsentrasi pada 'rasa' yang lebih halus bukan 'power' yang identikdengan serangan. kami pun lalu menunjuk seorang sesepuh/ yang dituakan agar tidak ada perselisihan diantara kami kelak. lalu kami memilih seseorang yang biasa kami sebut Eang Kromo. bliau adalah orang yang bisa membukakan 'tenaga dalam' kami. 
awalnya perkumpulan ini beranggotakan 8 orang. setiap malam-malam tertentu kami berkumpul untuk berdiskusi mengenai pengalaman yang telah didapat selama beberapa hari. biasanya kami berkumpul 2 kali dalam seminggu. 
tahap awal latihan kami adalah membentengi diri atau kamisering menyebutnya pagar. untuk mempermudah dalam berlatih, kami pun membuat tingkatan-tingkatan yang disebut power. pertama Kami diberikan power 1, yang berisi tentang berbagai jenis Pagar, tergantung kita dalam memprogramnya seperti apa.
karena menutut kami pagar itu sangat penting untuk membentengi diri dari serangan atau apapun yang ada dari alam Ghoib. Selain belajar tentang pagar, kami juga belajar tentang kepekaan. kami belajar merasakan makhluk halus/ berinteraksi dengan makhluk ghoib. 

Pertama-pertama cara belajar kami dengan mendekatkan kedua telapak tangan sambil membayangkan tangan kita adalah magnet yang sama kutubnya, sehingga akan saling tolak menolak ketika didekatakan. kami melakukan teknik ini sampai benar benar merasakannya.
saya rasa cukup sekian dulu artikel ini. Semoga lain waktu saya dapat menulis kelanjutan dari pengalaman saya ini. thanks for reading ...